Berbicara tentang keadilan, tentu anda ingat akan dasar negara kita ialah pancasila. Sila kelima pancasila, yang berbunyi :”keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.” Lalu Keadilan itu sendiri adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan
upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung di sebut memeras. Sebaliknya juga, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain tanpa memperhaikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, kan sama saja dengan memperbudak orang lain, dimana letak keadilannya.Kesimpulanya kita sebagai sesama mahluk hidup di seluruh bumi ini, haruslah bersikap adil kepada sesama kita tanpa memandang rendah orang tersebut. Dan sebagai para pemimpin yang di luar sana haruslah bersikap adil kepada bawahannya jangan bersikap seenaknya saja, hargailah orang lain maka kita akan di hargai juga nantinya, dan bersikap adilan sejak dini.
0 komentar:
Posting Komentar